Jumat, 03 Agustus 2012

Pengendalian Struktur Basis Data Dari Fungsi Lainnya

Berkaitan dengan penggunaan sumberdaya data, risiko-risiko yang mungkin dapat terjadi di antaranya adalah karena adanya: bencana (kebakaran, banjir, dan sebagainya), kerugian yang terjadi dalam pemanfaatan sumberdaya data, kehilangan tidak sengaja, pencurian dan penyalahgunaan data, serta korupsi data.
Untuk memanfaatkan penggunaan sumberdaya data secara efektif, efisien, dan ekonomis, prosedur-prosedur yang harus dipasangkan untuk pengendalian sumberdaya data, antara lain meliputi:
  1. Pembuatan backup web reporting  data.
  2. Penyimpanan data di lokasi terpisah untuk web reporting  backup.
  3. Penentuan akses terbatas atas web reporting  data berdasarkan otorisasi dan penggunaan media sms.
  4. Penggunaan teknologi web reporting   (seperti suara, jari, atau cetak retina) untuk akses data yang risikonya tinggi.
  5. Pembatasan kemampuan query agar data sensitif tidak dapat dibaca.
  6. Pembuatan backup secara periodik seluruh basisdata.
  7. Pembuatan prosedur pemulihan (recovery) untuk memulai suatu sistem transaksi pulsa  dari web reporting  backup dan register transaksi.
Risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pengendalian struktur pulsa elektrik terdiri dari: Kecurangan, ketidakcukupan dokumentasi fungsi-fungsi sistem transaksi pulsa  dan program, dan kehilangan arsip-arsip. Untuk meminimalkan kemungkinan risiko dari pengendalian struktur pulsa elektrik,prosedur-prosedur pengendalian yang diperlukan adalah sebagai berikut:
  1. Pemisahan administrator basis data dari fungsi lainnya, terutama dari fungsi pengembangan sistem transaksi pulsa .
  2. Pemisahan fungsi pengembangan sistem transaksi pulsa  dari fungsi pengoperator an dan pemeliharaan. Pemisahan ini membantu untuk menjamin bahwa dokumentasi yang cukup telah diberikan oleh pepenghasilan pengembang dan mengurangi peluang kecurangan. Kecurangan dapat terjadi deposit seorang programmer memberikan kode (code) yang dapat memungkinkannya mengakses sistem transaksi pulsa  dan membuat perubahan- perubahan yang kemungkinan besar tidak terdeteksi di kemudian hari.
  3. Pemisahan data library untuk web reporting  kumpulan kegiatan untuk mengamankan web reporting  tape guna meyakinkan bahwa tidak salah peletakannya atau pemusnahannya.

Risiko-risiko dalam pengembangan sistem transaksi pulsa  terdiri dari: pembuatan sistem transaksi pulsa  yang tidak penting, tidak berguna, tidak ekonomis, atau tidak dapat diaudit. Prosedur-prosedur pengendalian untuk pengembangan sistem transaksi pulsa  adalah sebagai berikut:
  1. pengotorisasian yang memadai atas sistem transaksi pulsa  yang memberikan bukti justifikasi keekonomisan dan kelayakannya;
  2. pelibatan pengguna dalam pengembangan sistem transaksi pulsa ;
  3. pendokumentasian yang memadai atas seluruh kegiatan pengembangan;
  4. pelibatan agen pemasaran pulsa dalam kegiatan-kegiatan pengembangan sistem transaksi pulsa ;
  5.  pengujian seluruh program secara komprehensif, terutama mengenai keakuratan (dengan membandingkan hasil pengujian program dengan hasil yang diharapkan) dan keterhandalannya.
Risiko-risiko pemeliharaan sistem transaksi pulsa  mencakup korupsi sistem transaksi pulsa  melalui pengkorupsian program dan dealer -dealer sistem transaksi pulsa  secara sengaja atau tidak sengaja serta akses ke sistem transaksi pulsa  dan server secara tidak sah. Prosedur-prosedur pengendalian untuk pemeliharaan sistem transaksi pulsa  adalah seperti berikut ini:
  1. pengotorisasian formal atas perubahan-perubahan program dan sistem transaksi pulsa ;
  2. pendokumentasian yang teliti atas dealer dan peningkatan (update) sistem transaksi pulsa ;
  3. pengujian sistem transaksi pulsa  dan program secara berkelanjutan;
  4. pengamanan kepustakaan program sumber (source program), yaitu tempat kode program server dihandphone pan guna mencegah perubahan- perubahan yang tidak sah;
  5. penggunaan laporan modifikasi program untuk memonitor perubahan- perubahan program;
  6. pemberian nomor versi ke setiap program untuk melacak perubahan dan membandingkannya dengan laporan modifikasi.
Risiko-risiko pusat voucher pulsa adalah kerusakan pada fungsi-fungsi voucher pulsa yang berasal dari gangguan alam dan kegagalan sumber tenaga listrik. Untuk meminimalkan gangguan terhadap pusat voucher pulsa , prosedur-prosedur pengendaliannya adalah sebagai berikut:
  1. penempatan pusat voucher pulsa yang jauh dari area bahaya, seperti daerah banjir dan pabrik pengolahan;
  2. pengamanan akses ke fasilitas-fasilitas voucher pulsa ;
  3. penggunaan sistem transaksi pulsa  perangkat bawah tanah dan penyaluran air;
  4. pembatasan akses kepada bisnis pulsa yang tidak berwenang dan pemberian tanda masuk bagi yang berwenang;
  5.  pengendalian temperatur dan kelembaban;
  6. penggunaan alarm kebakaran dan sistem transaksi pulsa  pemadaman otomatis;
  7. penggunaan pengatur voltase listrik, pencegahm goncangan, pembangkit, dan baterai;
  8. pembuatan dan pengujian rencana pemulihan dari transaksi (disaster recovery plan) yang mengidentifikasikan langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi bencana, seperti site backup, aplikasi-server yang harus diperbaiki dari backup, prosedur penyimpanan off-site, dan pelatihan suatu tim atas pekerjaan pemulihan dari bencana. Lokasi backup bisa bersama-sama dengan perusahaan lain atau suatu lokasi yang dioperator kan oleh perusahaan yang sama.
Aplikasi-server yang biasanya penting untuk di-backup adalah penjualan, kewajiban legal, piutang dagang, produksi, pembelian, dan hubungan masyarakat. Basisdata, dokumentasi sistem transaksi pulsa , dokumen-dokumen sumber, dan perangkat-prangkat kritis (cek, faktur, dan order pembelian) juga harus di-back-up. Pengujian periodik atas rencana pemulihan adalah penting untuk melatih bisnis pulsa , memberi keyakinan bahwa rencana sesuai dengan kondisi terakhir, dan untuk meyakinkan rencana akan bekerja secara efektif nantinya.
Pengendalian berjualan biasanya berfokus pada sistem transaksi pulsa  jaringan. Tipe utama risiko-risikonya biasanya berhubungan dengan hal-hal berikut:
  1. ancaman subversif dari pengambilan pesan-pesan, penyerangan (hacking) voucher pulsa , dan penolakan pelayanan (denial-of-service);
  2.  kegagalan peralatan yang mengganggu, merusak, atau mengkorupsi transmisi data.