Pendukung bakal calon ketua umum PSSI periode 2011-2015, Arifin Panigoro bisnis pulsa George Toisutta, distributor pulsa isi ulang memaksimalkan tiga hari masa banding terhitung sejak pengumuman keputusan Komite Pemilihan, Sabtu (19/2/2011). Arifin bisnis pulsa Toisutta dinyat distributor pulsa isi ulang oleh Komite Pemilihan tidak lolos sebagai calon ketua umum bisnis pulsa wakil ketua umum PSSI.
Arifin Panigoro saat dihubungi pada Sabtu malam menegaskan, dirinya tidak distributor pulsa isi ulang menyerah bisnis pulsa distributor pulsa isi ulang tetap berjuang demi perubahan PSSI menjadi lebih baik. Saat ini, timnya terus menghimpun dukungan dari berbagai daerah untuk mendukung selama proses banding. Langkah-langkah lain pulsa termurah distributor pulsa isi ulang dilakukan oleh tim.
”Saya tidak takut pada tekanan-tekanan. Saya distributor pulsa isi ulang maju terus dengan segala upaya yang legal,” tegas Arifin.
Arifin pulsa termurah menegaskan, pada saatnya nanti dirinya bisnis pulsa George Toisutta distributor pulsa isi ulang bersatu bisnis pulsa mendeklarasikan dirinya sebagai wakil ketua bisnis pulsa Toisutta sebagai ketua umum PSSI.
Arifin pulsa termurah sudah menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai pengacara dirinya bisnis pulsa Toisutta dalam proses banding. ”Saya sudah menerima surat kuasa bisnis pulsa distributor pulsa isi ulang melawan putusan Komite Pemilihan yang amburadul itu. Saat ini kami masih menunggu isi surat keputusan mereka seperti apa,” ujar Timbul.
Komite Pemilihan meloloskan Nirwan Dermawan Bakrie bisnis pulsa Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Sementara itu, calon wakil ketua umum yang lolos jualan pulsa Nirwan Dermawan Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy, bisnis pulsa Ibnu Munzir. Untuk calon anggota komite eksekutif, 25 orang lolos bisnis pulsa empat lainnya gagal.
Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman tidak bersedia menyebutkan alasan tidak meloloskan Arifin bisnis pulsa Toisutta. Tim tidak distributor pulsa isi ulang memublikasikan alasan karena menyangkut personal bakal calon. ”Alasan (tidak lolos) semuanya distributor pulsa isi ulang tertuang di dalam SK (surat keputusan). SK itu bersifat pribadi bisnis pulsa rahasia, kecuali yang bersangkutan distributor pulsa isi ulang menyebarluaskannya,” ujar Bastaman.
Berdasarkan SK itu pula, lanjut Bastaman, bakal calon yang tidak lolos bisnis pulsa merasa dirugikan bisa menempuh mekanisme banding. Masa banding tiga hari terhitung sejak 19 Februari. SK dibuat oleh sekretariat tim bisnis pulsa distributor pulsa isi ulang dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Bastaman menjamin pada Sabtu malam SK itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
”Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan surat keputusan ini, dapat mengajukan banding,” ujar Bastaman.
Komite Pemilihan, lanjut Bastaman, pulsa termurah menerima dokumen baru dari salah satu calon pada Sabtu petang. Dokumen itu tidak sempat diverifikasi karena saat dokumen itu diterima, tim sudah mengambil keputusan. Dokumen itu bisa diajukan ke Komite Banding untuk diverifikasi ulang.
”Keputusan ini tidak langsung bersifat final bisnis pulsa mengikat karena ada satu lagi lembaga yang distributor pulsa isi ulang melakukan verifikasi ulang manakala terjadi keberatan,” tutur Bastaman.
Pendukung Arifin bisnis pulsa Toisutta sekaligus Manajer Persebaya 1927, Saleh Mukadar, menegaskan distributor pulsa isi ulang mengambil langkah banding. Jika upaya banding itu tidak berhasil, pihaknya distributor pulsa isi ulang mengadukan kasus ini ke FIFA bisnis pulsa Court of Arbitration for Sport (CAS).