Sabtu, 26 Februari 2011

Saya tidak takut


Pendukung bakal calon ketua umum PSSI periode 2011-2015, Arifin Panigoro  bisnis pulsa  George Toisutta,  distributor pulsa isi ulang  memaksimalkan tiga hari masa banding terhitung sejak pengumuman keputusan Komite Pemilihan, Sabtu (19/2/2011). Arifin  bisnis pulsa  Toisutta dinyat distributor pulsa isi ulang  oleh Komite Pemilihan tidak lolos sebagai calon ketua umum  bisnis pulsa  wakil ketua umum PSSI.
Arifin Panigoro saat dihubungi pada Sabtu malam menegaskan, dirinya tidak  distributor pulsa isi ulang  menyerah  bisnis pulsa   distributor pulsa isi ulang  tetap berjuang demi perubahan PSSI menjadi lebih baik. Saat ini, timnya terus menghimpun dukungan dari berbagai daerah untuk mendukung selama proses banding. Langkah-langkah lain  pulsa termurah   distributor pulsa isi ulang  dilakukan oleh tim.
”Saya tidak takut pada tekanan-tekanan. Saya  distributor pulsa isi ulang  maju terus dengan segala upaya yang legal,” tegas Arifin.
Arifin  pulsa termurah  menegaskan, pada saatnya nanti dirinya  bisnis pulsa  George Toisutta  distributor pulsa isi ulang  bersatu  bisnis pulsa  mendeklarasikan dirinya sebagai wakil ketua  bisnis pulsa  Toisutta sebagai ketua umum PSSI.
Arifin  pulsa termurah  sudah menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai pengacara dirinya  bisnis pulsa  Toisutta dalam proses banding. ”Saya sudah menerima surat kuasa  bisnis pulsa   distributor pulsa isi ulang  melawan putusan Komite Pemilihan yang amburadul itu. Saat ini kami masih menunggu isi surat keputusan mereka seperti apa,” ujar Timbul.
Komite Pemilihan meloloskan Nirwan Dermawan Bakrie  bisnis pulsa  Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Sementara itu, calon wakil ketua umum yang lolos  jualan pulsa Nirwan Dermawan Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy,  bisnis pulsa  Ibnu Munzir. Untuk calon anggota komite eksekutif, 25 orang lolos  bisnis pulsa  empat lainnya gagal.
Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman tidak bersedia menyebutkan alasan tidak meloloskan Arifin  bisnis pulsa  Toisutta. Tim tidak  distributor pulsa isi ulang  memublikasikan alasan karena menyangkut personal bakal calon. ”Alasan (tidak lolos) semuanya  distributor pulsa isi ulang  tertuang di dalam SK (surat keputusan). SK itu bersifat pribadi  bisnis pulsa  rahasia, kecuali yang bersangkutan  distributor pulsa isi ulang  menyebarluaskannya,” ujar Bastaman.
Berdasarkan SK itu pula, lanjut Bastaman, bakal calon yang tidak lolos  bisnis pulsa  merasa dirugikan bisa menempuh mekanisme banding. Masa banding tiga hari terhitung sejak 19 Februari. SK dibuat oleh sekretariat tim  bisnis pulsa   distributor pulsa isi ulang  dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Bastaman menjamin pada Sabtu malam SK itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
”Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan surat keputusan ini, dapat mengajukan banding,” ujar Bastaman.
Komite Pemilihan, lanjut Bastaman,  pulsa termurah  menerima dokumen baru dari salah satu calon pada Sabtu petang. Dokumen itu tidak sempat diverifikasi karena saat dokumen itu diterima, tim sudah mengambil keputusan. Dokumen itu bisa diajukan ke Komite Banding untuk diverifikasi ulang.
”Keputusan ini tidak langsung bersifat final  bisnis pulsa  mengikat karena ada satu lagi lembaga yang  distributor pulsa isi ulang  melakukan verifikasi ulang manakala terjadi keberatan,” tutur Bastaman.
Pendukung Arifin  bisnis pulsa  Toisutta sekaligus Manajer Persebaya 1927, Saleh Mukadar, menegaskan  distributor pulsa isi ulang  mengambil langkah banding. Jika upaya banding itu tidak berhasil, pihaknya  distributor pulsa isi ulang  mengadukan kasus ini ke FIFA  bisnis pulsa  Court of Arbitration for Sport (CAS).